Sabtu, 06 Oktober 2012

Manajemen Bandar Udara



PENDAHULUAN
Pengelolaan bandara merupakan salah satu unsur yang menarik dan perlu diperhatikan. Bandara sebagai penghubung antara dunia internasional dengan dalam negeri merupakan hal yang wajib dikelola secara professional. Bandara / bandar udara mencakup suatu kumpulan aneka kegiatan yang luas dengan berbagai kebutuhan yang berbeda dan sering bertentangan.
melakukan pengelolaan bandara yang baik tentunya harus didasarkan pada usaha yang efektif dan efisien. Efektif dan Efisien adalah dua konsepsi utama untuk mengukur kinerja pengelolaan / manajemen.

Efektif dalam pengelolaan bandara dalam diterjemahkan dalam usaha berikutini:
  1. Kapasitas Mencukupi. Dalam artian prasarana dan sarana cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa
  2. Terpadu. Dalam artian antarmoda dan intramoda dalam jaringan pelayanan saling berkaitan dan terpadu.
  3. Cepat dan Lancar. Dalam artian penyelenggaraan layanan angkutan dalam waktu singkat, dengan indikasi kecepatan arus per satuan waktu
Sedangkan Efisien ini dalam pengelolaan bandara dalam diterjemahkan dalam usaha berikut ini :
1.       Biaya terjangkau. Dalam artian penyediaan layanan angkutan sesuai dengan tingkat daya beli masyarakat pada umumnya dengan tetap memperhatikan kelangsungan hidup usaha layanan jasa angkutan.
2.     Beban publik rendah. Artinya pengorbanan yang harus ditanggung oleh masyarakat sebagai konsekuensi dari pengoperasian sistem perangkutan harus minimum, misalnya: tingkat pencemaran lingkungan.
3.     Memiliki kemanfaatan yang tinggi. Dalam artian tingkat penggunaan prasarana dan sarana optimum, misalnya: tingkat muatan penumpang dan/atau barang maksimum.
Selain itu juga ada faktor lain yang mempengaruhi juga untuk mengukur kinerja pengelolaan / manajemen agar berkualitas baik yaitu ke-andalan bandara tersebut.
Pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur bandara tentunya hal yang mutlak dan wajib dilakukan oleh operator bandara agar terjadi kelancaran dalam kegiatan yang berlangsung dibandara tersebut. Hal yang perlu dicermati adalah cara pengelolaan bandara tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen dalam pengelolaan dan pemeliharaan yaituefektifitas, efisien, dan andal.  Dimana dengan menerapkan hal tersebut, maka bandara tersebut agar sesuai kualitasnya dengan standar internasional.

Pengertian  Bandar Udara dan Pangkalan Udara
BANDAR UDARA
Bandar udara atau sering juga disebut Bandara atau pelabuhan udara merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya. Ada beberapa definisi tentang Bandar udara yaitu :
·        Bandar Udara Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.
·        Bandar Udara menurut PT (persero) Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat"
Peran Bandar Udara
1.       Simpul dalam jaringan transportasi udara yang digambarkan sebagai titik lokasi bandar udara yang menjadi pertemuan beberapa jaringan dan rute penerbangan sesuai hierarki bandar udara
2.     Pintu gerbang kegiatan perekonomian dalam upaya pemerataanpembangunan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi sertakeselarasan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang digambarkan sebagai lokasi dan wilayah di sekitar bandar udara yang menjadi pintu masuk dan keluar kegiatan perekonomian
3.     Tempat kegiatan alih moda transportasi, dalam bentuk interkoneksi antar moda pada simpul transportasi guna memenuhi tuntutan peningkatan kualitas pelayanan yang terpadu dan berkesinambungan yang digambarkan sebagai tempat perpindahan moda transportasi udara ke moda transportasi lain atau sebaliknya
4.     Pendorong dan penunjang kegiatan industri, perdagangan dan/atau pariwisata dalam menggerakan dinamika pembangunan nasional, serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya, digambarkan sebagai lokasi bandar udara yang memudahkan transportasi udara pada wilayah di sekitamya
5.     Pembuka isolasi daerah, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang dapat membuka daerah terisolir karena kondisi geografis dan/atau karena sulitnya moda transportasi lain
6.     Pengembangan daerah perbatasan, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang memperhatikan tingkat prioritas pengembangan daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kepulauan dan/atau di daratan
7.     Penanganan bencana, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang memperhatikan kemudahan transportasi udara untuk penanganan bencana alam pada wilayah sekitarnya
8.     Prasarana memperkokoh Wawasan Nusantara dan kedaulatan negara, digambarkan dengan titik-titik lokasi bandar udara yang dihubungkan dengan jaringan dan rute penerbangan yang mempersatukan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Fasilitas bandar udara

Fasilitas bandar udara yang terpenting adalah:

Sisi Udara (Air Side)

  • Runway atau landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani. Untuk bandar udara perintis yang melayani pesawat kecil, landasan cukup dari rumput ataupun tanah diperkeras (stabilisasi). Panjang landasan perintis umumnya 1.200 meter dengan lebar 20 meter, misal melayani Twin Otter, Cessna, dll. pesawat kecil berbaling-baling dua (umumnya cukup 600-800 meter saja). Sedangkan untuk bandar udara yang agak ramai dipakai konstruksi aspal, dengan panjang 1.800 meter dan lebar 30 meter. Pesawat yang dilayani adalah jenis turbo-propatau jet kecil seperti Fokker-27, Tetuko 234, Fokker-28, dlsb. Pada bandar udara yang ramai, umumnya dengan konstruksi beton dengan panjang 3.600 meter dan lebar 45-60 meter. Pesawat yang dilayani adalah jet sedang seperti Fokker-100, DC-10, B-747, Hercules, dlsb. Bandar udara international terdapat lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas.
  • Apron atau tempat parkir pesawat yang dekat dengan terminal building, sedangkan taxiway menghubungkan apron dan runway. Konstruksi apron umumnya beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat.
  • Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller, berupa menara khusus pemantau yang dilengkapi radio control dan radar.
  • Karena dalam bandar udara sering terjadi kecelakaan, maka disediakan unit penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa peleton penolong dan pemadam kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung pemadam kebakaran, ambulans, dan peralatan penolong lainnya.
  • Juga ada fuel service untuk mengisi bahan bakar avtur.

Sisi Darat (Land Side)

  • Terminal bandar udara atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat pemindai bagasi sinar X, counter check-in, (CIQ, Custom - Inmigration - Quarantine) untuk bandar udara internasional, dan ruang tunggu (boarding lounge) serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandar udara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui garbarata atau avio bridge. Di bandar udara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga (pax step) yang bisa dipindah-pindah.
  • Curb, adalah tempat penumpang naik-turun dari kendaraan darat ke dalam bangunan terminal
  • Parkir kendaraan, untuk parkir para penumpang dan pengantar/penjemput, termasuk taksi.
Fasilitas Bandara merupakan unsur yang sangat terkait bagi tingkat kepuasan para pelanggan yang memakai jasa. Dengan adanya fasilitas yang sangat memadai maka para pelanggan akan merasa puas dengan kinerja perusahaan. Fasilitas yang memadai akan menarik minat pelanggan untuk terus memakai jasa perusahaan di kemudian hari secara continue, oleh karena itu fasilitas Bandar udara harus dibangun dengan standar Internasional.Dimana tujuan pembangunan tersebut adalah untuk memenuhi kriteria internasional dalam keselamatan dan juga kenyamanannya dalam menggunakan fasilitas yang disediakan baik itu untuk passanger atau tamu-tamu yang lain yang berkunjung ke Bandara.

Sementara itu, para pengguna jasa juga akan tidak puas dengan kinerja perusahaan jika fasilitas yang tersedia tidak memadai. Dan alhasil para pengguna jasa tidak akan memakai jasa perusahaan tersebut karena merasa kecewa dengan fasilitas yang diberikan kepada pelanggan.Oleh karena itu suatu fasilitas mempunyai kaitannya dengan kepuasan pelanggan serta fasilitas-fasilitas lain yang diberikan oleh bandara seperti parkir, bus damri, toilet, musolah . Semua fasilitas itu tersebut dapat meningkatkan standart internasional bagi bandara itu sendiri dan dapat berpengaruh besar terhadap para pengunjung
Pengertian Pangkalan Udara
      Pangkalan Udara umumnya hampir sama dengan Bandar Udara namun yang membedakan Bandar Udara dengan Pangkalan Udara hanya dari kegunaannya saja, jika saja Bandar udara di gunakan secara komersil, sedangkan Pangkalan Udara hanya di gunakan untuk kepentingan Negara, yang sudah jelas di kelola oleh TNI-AU. Sebelum kita berbicara jauh tentang Pangkalan Udara, ada baiknya jika kita mengetahui tentang apa apa saja yang menyangkut TNI-AU.
Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU) adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara yang disingkat KASAU yang pada saat ini dijabat oleh Marsekal Imam Sufaat. Saat ini TNI-AU memiliki dua komando operasi yaitu Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) yang bermarkas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta dan Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II) yang bermarkas di Makassar.

Tugas TNI-AU

Sesuai dengan UU TNI pasal 10, Angkatan Udara bertugas:
  • melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan;
  • menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
  • melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara; serta
  • melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Sejarah

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah TNI-AU
TNI AU lahir dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada Tanggal 23 Agustus 1945, guna memperkuat Armada Udara yang saat itu berkekurangan pesawat terbang dan fasilitas-fasilitas lainnya. pada tanggal 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) jawatan penerbangan di bawah Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma.
Pada tanggal 23 Januari 1946 TKR ditingkatkan lagi menjadi TRI, sebagai kelanjutan dari perkembangan tunas Angkatan Udara. Pada tanggal 9 April 1946, TRI jawatan penerbangan dihapuskan dan diganti menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia, yang kini diperingati sebagai hari lahirnya TNI AU yang diresmikan bersamaan dengan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada 29 Juli 1947 tiga kadet penerbang TNI AU masing-masing Kadet Mulyono, Kadet Suharnoko Harbani dan Kadet Sutarjo Sigit dengan menggunakan dua pesawat Cureng dan satu Guntei berhasil melakukan pemboman terhadap kubu-kubu pertahanan Belanda di tiga tempat, masing-masing di kota Semarang, Salatiga, dan Ambarawa.
Modal awal TNI AU adalah pesawat-pesawat hasil rampasan dari tentara Jepang seperti jenis Cureng, Nishikoren, serta Hayabusha. Pesawat-pesawat inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya TNI AU. Setelah keputusan Konferensi Meja Bundar tahun 1949, TNI AU menerima beberapa aset Angkatan Udara Belanda meliputi pesawat terbang, hanggar, depo pemeliharaan, serta depot logistik lainnya. Beberapa jenis pesawat Belanda yang diambil alih antara lain C-47 Dakota, B-25 Mitchell, P-51 Mustang, AT-6 Harvard, PBY-5 Catalina, dan Lockheed L-12.
Tahun 1950, TNI AU mengirimkan 60 orang calon penerbang ke California Amerika Serikat, mengikuti pendidikan terbang pada Trans Ocean Airlines Oakland Airport (TALOA). Saat itu TNI AU mendapat pesawat tempur dari Uni Soviet dan Eropa Timur, berupa MiG-17, MiG-19, MiG-21, pembom ringan Tupolev Tu-2, dan pemburu Lavochkin La-11. Pesawat-pesawat ini mengambil peran dalam Operasi Trikora dan Dwikora.
TNI AU mengalami popularitas nasional tinggi dibawah dipimpin oleh KASAU Kedua Marsekal Madya TNI Omar Dhani awal 1960-an. TNI AU memperbarui armadanya pada awal tahun 1980-an dengan kedatangan pesawat OV-10 Bronco, A-4 Sky Hawk, F-5 Tiger, F-16 Fighting Falcon, dan Hawk 100/200.

Organisasi

TNI-AU berada di bawah Markas Besar TNI. Perwira tersenior Angkatan Udara, Kepala Staf TNI Angkatan Udara, adalah perwira tinggi berbintang empat dengan pangkat Marsekal mengepalai Angkatan Udara di bawah Panglima TNI. Mabes TNI AU membawahi Kotama-Kotama.

Daftar Kotama TNI AU

  1. KOOPSAU I (Wilayah Barat) Mako di Komplek Lanuma Halim PK Jakarta,
    1. LANUMA (TIPE A) Sebanyak 4 Satuan.
    2. LANUD (TIPE B) Sebanyak 4 Satuan.
    3. LANUD (TIPE C) Sebanyak 8 Satuan.
    4. LANUD (TIPE D) Sebanyak 6 Satuan.
    5. Skadron-skadron operasi;
      1. SKADRON 1 di LANUMA SUPADIO, Pontianak
      2. SKADRON 2 di LANUMA HALIM PK, Jakarta
      3. SKADRON 6 di LANUMA ATANG S, Bogor
      4. SKADRON 7 di LANUD SURYADARMA, Subang
      5. SKADRON 8 di LANUMA ATANG S, Bogor
      6. SKADRON 12 di LANUMA PEKANBARU, Pekanbaru
      7. SKADRON 17 di LANUMA HALIM PK, Jakarta
      8. SKADRON 31 di LANUMA HALIM PK, Jakarta
      9. SKADRON 45 di LANUMA HALIM PK, Jakarta
  2. KOOPSAU II (Wilayah Timur) Mako di Komplek Lanuma Hasanudin Makasar,
    1. LANUMA (TIPE A) Sebanyak 3 Satuan.
    2. LANUD (TIPE B) Sebanyak 6 Satuan.
    3. LANUD (TIPE C) Sebanyak 9 Satuan.
    4. LANUD (TIPE D) Sebanyak 2 Satuan.
    5. Skadron-skadron operasi;
      1. SKADRON 3 di LANUMA ISWAHYUDI, Madiun
      2. SKADRON 4 di LANUMA ABD SALEH, Malang
      3. SKADRON 5 di LANUMA HASSANUDDIN, Makassar
      4. SKADRON 11 di LANUMA HASSANUDDIN, Makassar
      5. SKADRON 14 di LANUMA ISWAHYUDI, Madiun
      6. SKADRON 15 di LANUMA ISWAHYUDI, Madiun
      7. SKADRON 21 di LANUMA ABD SALEH, Malang
      8. SKADRON 32 di LANUMA ABD SALEH, Malang
  3. KOHANUDNAS Mako di Komplek Lanuma Halim PK Jakarta, KOHANUDNAS ADALAH TNI AU DAN TNI AU ADALAH KOHANUDNAS. Kohanudnas merupakan ujung tombak Kotama Operasional TNI AU yang bertugas melaksanakan Penegakan hukum di Udara dan mengatur seluruh potensi kekuatan udara bangsa indonesia. Terkait kekuatan minimum yang diperlukan Kohanudnas sebagai salah satu Ujung Tombak TNI AU dalam operasi Pertahanan Udara diperlukan Radar Sebanyak 32 Satrad terbagi di 4 Kosek (Saat ini mempunyai 19 Satrad), 4 skadron tempur buru sergap ditiap Kosek, 4 Skadron Rudal Jarak Sedang Moveable Paskhas ditiap Kosek,14 Den Hanud Titik PSU Paskhas dan 40 Pangkalan Udara (sudah ada). Jajaran Kohanudnas saat ini terbagi menjadi :
    1. KOSEKHANUDNAS I Jakarta
    2. KOSEKHANUDNAS II Makassar
    3. KOSEKHANUDNAS III medan
    4. KOSEKHANUDNAS IV Biak
    5. PUSDIKLAT HANUDNAS Surabaya
  4. KORPASKHAS Mako di Lanuma Sulaiman Margahayu Bandung,
    1. MAKO KORPASKHAS
    2. DEN BRAVO 90 ANTI TEROR
    3. WING/DIVISI I PASKHAS (Wilayah Barat)
      1. RESIMEN PARAKO PPRC I PASKHAS (Wilayah Barat))
        1. YON PARAKO PPRC 461 PASKHAS jakarta
        2. YON PARAKO PPRC 462 PASKHAS Pekanbaru
        3. YON PARAKO PPRC 465 PASKHAS Pontianak
        4. YON PARAKO PPRC 469 PASKHAS Medan (Next pengembangan dari Kompi A BS)
        5. KOMPI B BS PASKHAS Subang
        6. KOMPI G BS PASKHAS Lhokseumawe
        7. KOMPI H BS PASKHAS Banda Aceh
      2. RESIMEN PSU/ARHANUD I PASKHAS (Wilayah Barat)
        1. YON ARHANUD MOBILE 467 PASKHAS Jakarta
        2. DEN HANUD DI TIAP LANUMA TIPE A (Next=Halim, Pekanbaru, Supadio)
        3. DEN HANUD DI KOSEKHANUDNAS I DAN III
    4. WING/DIVISI II PASKHAS (Wilayah Timur)
      1. RESIMEN PARAKO PPRC II PASKHAS (Wilayah Timur))
        1. YON PARAKO PPRC 464 PASKHAS Malang
        2. YON PARAKO PPRC 466 PASKHAS Makassar
        3. YON PARAKO PPRC 468 PASKHAS Biak
        4. YON PARAKO PPRC 4610 PASKHAS Yogyakarta (Next pengembangan dari Kompi E BS)
        5. KOMPI D BS PASKHAS Kupang
        6. KOMPI BS PASKHAS Bali (Next karena Lanud naik status ke Tipe B)
        7. KOMPI BS PASKHAS Ambon (Next karena Lanud naik status ke Tipe B)
      2. RESIMEN PSU/ARHANUD II PASKHAS (Wilayah Timur)
        1. YON ARHANUD MOBILE 463 PASKHAS Madiun
        2. DEN HANUD DI TIAP LANUMA TIPE A (Next=Adi S, Abd Saleh, Iswahyudi, Hasanudin, Manuhua)
        3. DEN HANUD DI KOSEKHANUDNAS II DAN IV
    5. KODIKLAT PASKHAS, Mako Kodiklat Paskhas berada di Lanud Sulaiman Margahayu Bandung, teridiri :
      1. PUSDIKLAT PURRAT (Tempur Darat)
      2. PUSDIKLAT HANUD (Pertahanan Udara)
      3. PUSDIKLAT MATRA
      4. PUSDIKLAT KHUSUS
  5. KOMANDO PEMELIHARAAN MATERIIL TNI ANGKATAN UDARA (KOHARMATAU) Mako berada di Lanud Husein Satra Negara Bandung, membawahi =
    1. DEPO 10 di Lanud Husein S, Bandung
    2. DEPO 20 di Lanuma Iswahyudi, Madiun
    3. DEPO 30 di Lanuma Abd Saleh, Malang
    4. DEPO 40 di Lanud Sulaiman, Bandung
    5. DEPO 50 di Lanud Adi Soemarmo, Surakarta
    6. DEPO 60 di Lanud Iswahyudi, Madiun
    7. DEPO 70 di Lanud Sulaiman, Bandung
  6. AKADEMI ANGKATAN UDARA (AAU) Ksatrian berada di Yogyakarta, dipimpin oleh seorang Gubernur berpangkat Marsekal Muda dibantu seorang Wakil Gubernur berpangkat Marsekal Pertama. Sebutan untuk taruna AAU disebut Karbol, Saat ini Karbol dibagi menjadi tiga jurusan yaitu : Aeronautika, Elektronika dan Teknik Manajemen Industri. Kedepan akan ditambah satu jurusan lagi yaitu Paskhas. Setelah dilantik kesemua Karbol diberik kesempatan untuk mengikuti seleksi masuk menjadi Penerbang. Pendidikan dilaksanakan selama 4 tahun dan setelah lulus dan dilantik menjadi Perwira, Karbol berhak menyandang predikat sebagai Sarjana Pertahanan. Jajaran di AAU yaitu :
    1. DIRDIKLAT
    2. DIRMIN
    3. DIRJIAN
    4. DANWING KARBOL(Sebutan bagi siswa taruna aau adalah Karbol). Jajaran dibawahnya yaitu :
      1. DAN SKADRON TINGKAT I yaitu Skadron Prajurit Udara Karbol
      2. DAN SKADRON TINGKAT II yaitu Skadron Kopral Udara Karbol
      3. DAN SKADRON TINGKAT III yaitu Skadron Sersan Udara Karbol
      4. DAN SKADRON TINGKAT IV yaitu Skadron Sersan Mayor Udara Karbol
    5. KADEP MATRA
    6. KADEP AERO
    7. KADEP LEK
    8. KADEP TI
    9. KADEP JASMIL
    10. KAPOK GADIK
  7. KOMANDO PENDIDIKAN TNI AU (KODIKAU) Mako berada di Kompleks Lanuma Halim PK Jakarta, terdiri =
    1. TERDIRI DARI 2 WINGDIK
      1. WINGDIKUM di LANUMA HALIM P.K. Jakarta dan LANUMA ATANG S. Bogor
      2. WINGDIKTEKKAL di LANUD SURYADARMA Subang dan LANUD HUSEIN S. Bandung
    2. LANUD TEMPAT PELAKSANAAN PENDUKUNG KODIKAU =
      1. LANUMA ADI SUTJIPTO Yogyakarta
      2. LANUD ADI SOEMARMO Surakarta
      3. LANUD SULAIMAN Bandung
    3. SEKOLAH KESATUAN KOMANDO ANGKATAN UDARA (SEKKAU) Ksatrian berada di Komplek Lanuma Halim PK Jakarta,(Diperuntukkan untuk para Pama sebagai jenjang karier ke pangkat mayor atau Pamen)
  8. SEKOLAH STAF KOMANDO ANGKATAN UDARA (SESKOAU) Ksatrian berada di Lembang Bandung,(Diperuntukkan untuk para Pamen sebagai syarat untuk menjadi seorang Komandan Satuan ataupun jenjang karier ke pangkat Kolonel)
  9. LAKESPRA
  10. PERBEKALAN MATERIAL PUSAT (BEKMATPUS) Mako berada di Komplek Lanuma Halim PK Jakarta

Daftar Pangkalan Udara

Koopsau I

Panglima Koopsau I Marsekal Muda TNI Bagus Puruhito
Sukhoi Su-30 MK2 Flanker TNI-AU
Genaral Dynamics F-16A Fighting Falcon TNI-AU
Tipe A :
  1. Lanud Halim Perdanakusuma (HLP}, Jakarta
  2. Lanud Atang Sendjaja (ATS), Bogor
  3. Lanud Roesmin Nurjadin (PBR) , Pekanbaru (Akan naik status menjadi Tipe A)
  4. Lanud Supadio (SPO) , Pontianak (Akan naik status menjadi Tipe A)
Tipe B :
  1. Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Banda Aceh
  2. Lanud Suwondo (SWO), Medan
  3. Lanud Husein Sastranegara (HSN), Bandung
  4. Lanud Suryadarma (SDM), Subang
Tipe C :
  1. Lanud Maimun Saleh (MUS), Sabang (Akan naik status menjadi Tipe B)
  2. Lanud Tanjung Pinang (TPI), Tanjung Pinang (Akan naik status menjadi Tipe B)
  3. Lanud Hang Nadim, Batam
  4. Lanud Ranai (RNI), Natuna (Akan naik status menjadi Tipe B)
  5. Lanud Padang (PDA), Padang
  6. Lanud Tanjung Pandan (TDN), Belitung
  7. Lanud Wiriadinata (TSM), Tasikmalaya
Tipe D :
  1. Lanud Astra Kestra (ATK), Lampung
  2. Lanud Sugiri Sukani (SKI), Cirebon
  3. Lanud Wirasaba (WSA), Purwokerto
  4. Lanud Singkawang II (SWII), Singkawang (Akan naik status menjadi Tipe C)
Rencana Pembangunan :
  1. Lanud Piobang (PBG) , Payakumbuh
  2. Lanud Gadut (GDT) , Bukittinggi

Koopsau II

Panglima koopsau II Marsekal Muda TNI Agus Supriatna
Tipe A :
  1. Lanud Hasanuddin (HND), Makassar
  2. Lanud Iswahyudi (IWJ), Madiun
  3. Lanud Abdul Rachman Saleh (ABD), Malang
Tipe B :
  1. Lanud Surabaya (SBY), Surabaya (Akan naik status menjadi Tipe A)
  2. Lanud Wolter Monginsidi (WMI), Kendari
  3. Lanud Pattimura (PTM), Ambon
  4. Lanud Jayapura (JAP), Jayapura (Akan naik status menjadi Tipe A)
Tipe C :
  1. Lanud Iskandar (IKR), Pangkalan Bun
  2. Lanud Syamsuddin Noor (SAM), Banjarmasin
  3. Lanud Balikpapan (BPP), Balikpapan
  4. Lanud Ngurah Rai (RAI), Denpasar (Akan naik status menjadi Tipe B)
  5. Lanud Rembiga (RBA), Mataram
  6. Lanud Eltari (ELI), Kupang (Akan naik status menjadi Tipe B)
  7. Lanud Sam Ratulangi (SRI), Manado (Akan naik status menjadi Tipe B)
  8. Lanud Manuhua (MNA), Biak (Akan naik status menjadi Tipe B)
  9. Lanud Timika (TMK), Timika
  10. Lanud Merauke (MRE), Merauke (Akan naik status menjadi Tipe B)
  11. Lanud Tarakan (TAK), Tarakan
Tipe D :
  1. Lanud Leo Wattimena (MRT), Halmahera Utara (Akan naik status menjadi Tipe C)
  2. Lanud Dumatubun (DMN), Tual (Akan naik status menjadi Tipe C)

Kodikau

Komandan Kodikau Marsekal Muda TNI Ida Bagus Anom Manuba,SE
  1. Lanud Adi Sutjipto (ADI), Jogjakarta
  2. Lanud Adi Soemarmo (SMO), Surakarta
  3. Lanud Sulaiman (SLM), Bandung
Sebuah pangkalan udara (kadang-kadang disebut sebagai bandara dengan benar, militer bandara , atau Royal Air Force Station, Stasiun Angkatan Udara atau Air Force Base) adalah sebuah lapangan udara militer yang menyediakan mendasarkan dan dukungan dari pesawat militer .
Mereka berbeda dari bandara sipil dalam bahwa mereka tidak menyediakan untuk volume besar transit penumpang, dan penanganan kargo tidak diproses oleh pabean dan imigrasi fasilitas. Beberapa angkatan udara militer menggabungkan penggunaan bandara sipil dengan hosting dari unit-unit militer.
Namun, pesawat militer biasanya menggunakan substansial berbeda peralatan pendukung , dan membutuhkan fasilitas cukup terisolasi dari operasi sipil untuk masalah keselamatan penerbangan yang melibatkan senjata persenjataan yang mereka gunakan.
Sementara beberapa lapangan udara menyediakan fasilitas yang sangat seperti bandara sipil, misalnya RAF Brize Norton di Oxfordshire , Inggris yang memiliki terminal yang melayani penumpang untuk Royal Air Force penerbangan 's dijadwalkan, misalnya, TriStar ke Kepulauan Falkland ,  Sebagian besar lapangan udara militer terletak jauh dari daerah berpenduduk karena potensi yang selalu ada dalam penerbangan kecelakaan yang dapat menyebabkan kecelakaan dan penderitaan yang signifikan dari kerusakan dan korban pada penduduk sipil.
Namun, karena pertumbuhan pusat-pusat kota, lapangan udara militer yang dibangun selama Perang Dunia Kedua sekarang terletak di pinggiran kota-kota besar, dan kurangnya keterpencilan yang dibutuhkan telah menyebabkan kendala pada operasi penerbangan akan diperkenalkan karena polusi suara yang dihasilkan oleh pengoperasian pesawat terbang militer, seperti pembatasan terbang malam
Operasi pangkalan udara umumnya diorganisir sekitar daerah operasional dibagi ke dalam operasi udara komando , kontrol lalu lintas udara baik operasi yang menjulang tinggi atau non-menjulang berbasis, landasan pacu , taxiway , dan landai digunakan dalam operasi militer untuk melepaskan pasukan untuk diangkut melalui udara, atau untuk persediaan kargo untuk pemuatan. pre- Pengisian dilakukan dalam pra-penerbangan dan inspeksi daerah.
Lebih substansial pemeliharaan dan perbaikan dilakukan dalam operasi skuadron pemeliharaan , biasanya dalam atau dekat dengan skuadron mereka hanggar yang biasanya Hardened Shelter Pesawat untuk melindungi pesawat individu dari serangan udara
Pemeliharaan juga dilakukan dalam operasi pemeliharaan menengah atau depot operasi pemeliharaan daerah , yang terakhir biasanya berkaitan dengan pekerjaan struktural yang lebih besar seperti mengubah mesin perbaikan crash, atau upgrade lapangan.
Sebagian besar permukaan pangkalan udara dikhususkan untuk wilayah manuver yang digunakan oleh pesawat untuk bergerak di sekitar area yang berbeda saat mereka kembali dari misi udara atau mempersiapkan diri untuk satu.

Perbedaan Pangkalan Udara dengan Bandar Udara
Menurut UU Penerbangan yang baru tersebut, definisi bandar udara dan pangkalan udara adalah sebagai berikut:
   Bandar Udara (sering disingkat sebagai bandara) adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.
   Pangkalan Udara (sering disingkat sebagai lanud) adalah kawasan di daratan dan/atau di perairan dengan batas-batas tertentu dalam wilayah Republik Indonesia yang digunakan untuk kegiatan lepas landas dan pendaratan pesawat udara guna keperluan pertahanan negara oleh Tentara Nasional Indonesia.
Nah, jelas, istilah bandar udara dan pangkalan udara sebenarnya merujuk pada area atau fasilitas yang sama. Perbedaannya terletak pada fungsinya apakah untuk kepentingan penerbangan sipil atau penerbangan militer. Bandar Udara  adalah istilah yang umumnya dipergunakan untuk kegiatan penerbangan sipil (civil aviation), sedangkan pangkalan udara adalah istilah yang umumnya dipergunakan untuk kegiatan penerbangan militer (pertahanan negara).
Permasalahannya, terkadang menjadi rancu karena ada beberapa bandara dan lanud itu sebenarnya merupakan satu obyek atau area yang sama. Bedanya hanyalah pada kepentingan untuk kepentingan penerbangan militer dan penerbangan sipil, yang secara fisik tampak pada lokasi parkir pesawat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan terminal penumpangnya berikut aksesnya ke moda transportasi lainnya. Contohnya adalah Lanud Halim Perdanakusuma milik TNI AU yang juga dipergunakan sebagai bandar udara untuk penerbangan sipil yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero). Lanud Adisutjipto Yogyakarta dan Lanud Adisumarmo Surakarta, keduanya merupakan pangkalan udara untuk penerbangan militer TNI AU dan di dalamnya juga dipergunakan untuk melayani penerbangan sipil sehingga juga disebut Bandara Adisutjipto dan Bandara Adisumarmo yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Lanud Ahmad Yani Semarang merupakan pangkalan militer untuk penerbangan TNI AD, dan di dalamnya juga dipergunakan untuk melayani penerbangan sipil yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Demikian pula Lanud Juanda Surabaya sejatinya merupakan pangkalan militer TNI AL. Fasilitas terbangun di sebelah utara runway merupakan fasilitas atau bangunan untuk penerbangan sipil yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Bandara-bandara yang berada di kawasan pangkalan udara tersebut sering disebut sebagai civil enclave airport (kurang lebih berarti bandar udara sipil dalam kawasan militer).
Sebaliknya kegiatan penerbangan militer yang menumpang pada bandar udara sipil disebut military enclave airport. Contohnya adalah Bandara Sepinggan Balikpapan dan Bandara Juwata Tarakan. Di kedua bandara tersebut terdapat fasilitas militer untuk kepentingan penerbangan militer.
Beberapa bandar udara di Indonesia juga dibuat dan dioperasikan secara murni sebagai bandar udara untuk melayani penerbangan sipil. Contohnya adalah: Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (terminal baru dan airside area yang baru), dan beberapa bandar udara lainnya. Lantas, untuk penerbangan dinas kepolisian itu termasuk penerbangan militer atau penerbangan sipil? Sesuai dengan UU Penerbangan tersebut, penerbangan selain kepentingan pertahanan negara pada dasarnya mengacu dan tunduk pada otoritas penerbangan sipil sehingga penerbangan dinas kepolisian termasuk sebagai penerbangan sipil. Selain itu, dalam UU Kepolisian yang baru pun sebenarnya didefinisikan dengan jelas bahwa kepolisian merupakan institusi sipil dan status personil kepolisian adalah termasuk sebagai pegawai negeri sipil.



















DAFTAR PUSTAKA